![]() |
Tentang pengertian Umroh dari artinya. Seperti disampaikan dalam panduan tata cara Umroh bahwa Arti Umroh menurut bahasa adalah
berkunjung
Ada juga yang mengartikan Umroh adalah
menyengajakan datang ke tempat yang selalu dikunjungi
Menurut keterangan yang ada di dalam panduan Umroh ini, dikatakan seperti halnya tertulis diatas bahwa Umroh adalah “menyengajakan datang ke tempat yang selalu dikunjungi” karena Umroh boleh dilakukan kapan saja.
Kemudian juga dijelaskan tentang arti Umroh secara istilah atau menurut Syara’ yaitu mempunyai maksud
mengunjungi kota Mekkah untuk beribadah dengan tata cara tertentu
Dijelaskan pula selanjutnya tentang tata cara tertentu ini. Tata cara tertentu disini yang dimaksudkan adalah adanya serangkaian kegiatan ibadah yang berututan seperti sibawah ini,
- Ihram
- Thawaf
- Sa’I
- Memotong rambut
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa semua tata cara Umroh seperti yang tertulis diatas itu sudah ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dan tentu saja kita tidak boleh menlanggarnya.
Dijelaskan dalam panduan tata cara Umroh tersebut bahwa kewajiban kita yang utama dalam hal ini adalah “sami’na wa ata’na”.
Dan ditambahkan bahwa Umroh hukumnya wajib satu kali dalam seumur hidup bagi yang mampu. Ada keistimewaan dan keutamaan dalam Ibadah Umroh ini yaitu bisa menghapuskan dosa – dosa kita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam:
“Dari umroh ke umroh adalah penghapus dosa antara keduanya”
Apakah disyariatkan untuk mengulang Umroh ? Pendapat yang kuat mengatakan bahwa amalan seperti ini boleh dilakukan atau mustahab (dianjurkan). Pendapat ini berlandaskan dalil-dalil yang ada dan menjelaskan keutamaan Umroh.
Punya niat menunaikan ibadah Umroh ? Jika teman – teman saat ini punya keinginan untuk menunaikan ibadah Umroh, pesan saya … Jangan ditunda lagi niat luhur ini, lakukanlah pada kesempatan pertama, Jangan menunggu kesempatan kedua dan jangan sampai melewatkan momen, terlalu banyak contoh disekitar kita sahabat atau teman yang mengalami kondisi ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar